SIDAKAR
         Login      
  •    Relawan
  •    Admin
  •    Download Redkar APK
Panic Number
SIDAKAR
  • Beranda
  • Profil
    • Struktur Organisasi
    • Peran Strategis
    • Tentang Logo
    • Tugas dan Fungsi
  • Program Kerja
    • Rencana Strategis
    • Rencana Kerja
  • Publikasi
    • Berita Kegiatan
    • Foto Kegiatan
    • Video Kegiatan
  • Produk Hukum
    • Tingkat Pusat
      • Undang undang
      • Peraturan pemerintah pengganti undang undang
      • Peraturan Pemerintah
      • Peraturan Presiden
      • Peraturan Menteri Dalam Negeri
      • Instruksi Menteri Dalam Negeri
      • Surat Edaran
      • Keputusan Menteri Dalam Negeri
    • Tingkat Provinsi
      • Peraturan Gubernur
      • Peraturan Daerah Provinsi
      • Instruksi Gubernur
      • Keputusan Gubernur
    • Tingkat Kabupaten / Kota
      • Peraturan Bupati / Walikota
      • Peraturan Daerah Kabupaten / Kota
      • Peraturan Kepala Dinas
      • Peraturan Kepala UPT
      • Keputusan Bupati
  • Bantuan

Tugas Dan Fungsi

Tugas Dan Fungsi

Tugas

Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan mempunyai tugas melaksanakan Urusan Pemerintahan di bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat sub Kebakaran yang menjadi kewenangan Kota dan Tugas Pembantuan yang  diberikan kepada Kota.

 

Fungsi

1. perumusan kebijakan di bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat sub Kebakaran.
2. pelaksanaan kebijakan di bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat sub Kebakaran.
3. pelaksanaan evaluasi  dan  pelaporan  di bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat sub Kebakaran.
4. pelaksanaan administrasi  Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan sesuai  dengan  lingkup tugasnya. Dan
5. pelaksanaan fungsi  lain  yang  diberikan  oleh  Walikota terkait dengan tugas dan fungsinya.

 

Tweet

2023 SIPADAM Template. All Rights Reserved